fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif Nasional > situs toto > pengeluaran 2022 hk toto911: MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
pengeluaran 2022 hk toto911: MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif Nasional2024-11-23 07:59:34situs totoDilihat 8
pengeluaran 2022 hk toto911 MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidanaKamis, 26 September 2024 15:40 WIBT hk hongkong 2021 wanwantoto
MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
- Kamis,pengeluaran 2022 hk toto911 26 September 2024 15:40 WIB
“Jika pengambilan anak oleh orang tua kandung yang tidak memiliki hak asuh atas putusan pengadilan, dilakukan dengan tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tua pemegang hak asuh, terlebih dilakukan dengan disertai paksaan atau ancaman paksaan, makJakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana, sebab tindakan tersebut termasuk dalam Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penegasan itu disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam Putusan Nomor 140/PUU-XXI/2023. Perkara tersebut terkait uji materi Pasal 330 ayat (1) KUHP yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Jika pengambilan anak oleh orang tua kandung yang tidak memiliki hak asuh atas putusan pengadilan, dilakukan dengan tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tua pemegang hak asuh, terlebih dilakukan dengan disertai paksaan atau ancaman paksaan, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan melanggar Pasal 330 ayat (1) KUHP,” ucap Arief di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.
Perkara uji materi ini dimohonkan oleh lima orang ibu, yakni Aelyn Hakim, Shelvia, Nur, Angelia Susanto, dan Roshan Kaish Sadaranggani. Para pemohon mempersoalkan frasa “barang siapa” dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP.
Menurut para pemohon, berdasarkan pengalaman pribadi mereka, frasa “barang siapa” pada pasal dimaksud berpotensi ditafsirkan bahwa ayah atau ibu kandung dari anak tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas tuduhan menculik anak kandung sendiri.
Kelima pemohon merupakan ibu yang bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Namun, mereka tidak lagi dapat bertemu dengan buah hatinya karena sang ayah diduga membawa kabur anak.
Ketika para pemohon melaporkan perbuatan mantan suami ke kepolisian dengan menggunakan Pasal 330 ayat (1) KUHP, laporan mereka tidak diterima ataupun tidak menunjukkan perkembangan dengan alasan yang membawa kabur anak adalah ayah kandungnya sendiri.
Berdasarkan hal itu, para pemohon meminta kepada MK agar frasa “barang siapa” dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP diganti menjadi “setiap orang tanpa terkecuali ayah atau ibu kandung dari anak”.
Terkait hal ini, Mahkamah menjelaskan, frasa “barang siapa” dalam pasal diuji merupakan padanan kata dari bahasa Belanda “hij die” yang merujuk kepada siapa saja atau orang yang melakukan perbuatan diancam pidana. Artinya, frasa tersebut mengandung makna “setiap orang”.
“Dengan demikian, dalam konteks Pasal 330 ayat (1) KUHP, frasa 'barang siapa' dengan sendirinya juga telah mencakup ayah atau ibu kandung anak karena kata tersebut memang mengandung makna setiap orang,” ucap Arief.
Menurut MK, dalam menerapkan Pasal 330 ayat (1) KUHP, harus terdapat bukti bahwa kehendak untuk mengambil anak tanpa seizin orang tua pemegang hak asuh benar-benar datang dari pelaku, termasuk jika pelakunya adalah orang tua kandung anak.
“Seharusnya tidak ada keraguan bagi penegak hukum, khususnya penyidik Polri untuk menerima setiap laporan berkenaan penerapan Pasal 330 ayat (1) KUHP, dikarenakan unsur barang siapa yang secara otomatis dimaksudkan adalah setiap orang atau siapa saja tanpa terkecuali, termasuk dalam hal ini adalah orang tua kandung anak,” kata Arief.
Lebih lanjut, MK menilai, Pasal 330 ayat (1) KUHP merupakan ketentuan yang telah diatur secara jelas dan tegas, sehingga ketentuan dimaksud tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain.
Menurut Mahkamah, menambahkan pemaknaan baru terhadap Pasal 330 ayat (1) KUHP, termasuk seperti yang dimohonkan para pemohon, justru akan memosisikan norma pasal menjadi berbeda sendiri atau anomali di antara semua norma dalam KUHP yang menggunakan frasa “barang siapa”.
Oleh karena itu, MK menyatakan dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dengan demikian, MK menolak permohonan tersebut.
“Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.
Namun, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Menurut Guntur, Mahkamah seharusnya dapat mengabulkan sebagian permohonan para pemohon karena pada faktanya, norma Pasal 330 ayat (1) KUHP telah menimbulkan kegamangan penafsiran dari penegak hukum.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Berita Saat Ini:pengeluaran 2022 hk toto911: MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
Suka(8)
Artikel Terkait
- Barcelona capai 6.500 gol di La Liga lebih cepat dari Real Madrid
- Perludem: Perlu antisipasi duplikasi kecurangan pada Pilkada 2024
- Kapuspen: Prajurit TNI di Lebanon siap bantu evakuasi WNI ke Indonesia
- Presiden kunjungi dan bagi sepeda di SMKN 1 Tanah Grogot Kaltim
- Pelatih Sulbar sebut kekalahan karena pemain utama tak ikut berlaga
- Wakil Ketua MPR: Nilai budaya harus jadi fondasi moral teknologi AI
- Koops Habema sempatkan berinteraksi dengan warga saat patroli di Ilaga
- Komisi II DPR rekomendasikan RUU Pemilu dilaksanakan awal 2025
- Persib Bandung tundukkan Persija Jakarta 2
- KPU Rejang Lebong minta warga cermati DPT Pilkada 2024
Artikel Popular
Berita Terbaru
Marciano kalungkan medali pemenang terbang layang PON XXI Aceh
Peserta ASN Talent Academy dibekali ilmu korporasi
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
LAN: ASN Talent Academy upaya menyiapkan pemimpin masa depan
Mancini minta penggemar penuhi stadion saat Arab Saudi vs Indonesia
KPU batal lantik Tia Rahmania, karena diberhentikan PDIP
Peserta ASN Talent Academy dibekali ilmu korporasi
Cek fakta, KPK temukan gudang penyimpanan uang milik Gibran
Kata Kunci
- datu sunggul hk martabetoto
- situs hk 6d spgtoto
- youtube live hk martabetoto
- bocoran hk pusat hari ini wanwantoto
- indo hongkong wanwantoto
- prediksi hk hari ini wanwantoto
- keluaran sgp hari ini live tercepat hongkong martabetoto
- keluarnya togel hongkong toto911
- hongkong ini spgtoto
- hk menurun wanwantoto
- prediksi hk jitu akurat dan terpercaya spgtoto
- live draw hk youtube malam ini martabetoto
- togel hk mlm toto911
- keluaran togeĺ hongkong hari ini 2022 wanwantoto
- keluaran hongkong malam ini wanwantoto
- angka keluar hk malam ini live result wanwantoto
- keluaran hk day wanwantoto
- hk pool terlengkap spgtoto
- hongkong ini hari martabetoto
- hk live toto911
- togel
- slot online
- rtp slot
- slot gacor
- slot gacor
- toto togel
- agen togel resmi
- toto togel
- togel
- slot demo
- slot
- agen togel resmi
- slot online
- slot online gacor gampang menang
- togel
- slot
- rtp slot
- agen slot gacor
- toto macau
- slot