Soal wacana penambahan komisi,keluaran singapore mbs Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksi
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024. Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). "Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan. Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut. "Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang. Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi. "Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Baca juga: Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana Pewarta: Rio Feisal |
togel toto hari inisahamtoto loginhadiah sabatotoprediksi jitu hk hari inino togel yang jitu hari initotobet hk 2022syair hk kera saktisitus togel resmi indonesiapencari hoki sgp hari inisgp pulbo prize 123 semua pasarancara bermain togel onlinetoto hari initogel asia slotkeluaran sgp toto 4dtogel quezon hari iniekor jitu sgp hari initoto macau togelsiaran togel hongkonģ malam inihk pools sydneytoto togelslot gacoragen togel resmislot online gacor gampang menangrtp slotagen togel resmislot onlineslot onlinetogelagen slot gacorslot demortp slottoto togel