UI serahkan buku "Kumpulan 30 Policy Brief" untuk Otorita IKN
Kamis,master hk jumat 7 November 2024 18:57 WIB
Kami berharap buku ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan IKN dan memberikan dampak positif bagi perkembangan kawasan ini
Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) melalui Direktorat Riset dan Pengembangan menyerahkan buku Kumpulan 30 Policy Brief untuk Otorita Ibu kota Nusantara (OIKN).
Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi drg Nurtami Ph D Sp OF(K) disaksikan Sekretaris Universitas UI dr Agustin Kusumayati M Sc Ph D dan diterima oleh Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Prof Ir Mohammed Ali Berawi M Eng Sc Ph D di Kalimantan Timur, Kamis.
Sekretaris Universitas UI, dr Agustin Kusumayati M Sc Ph D dalam keterangannya mengapresiasi para peneliti UI yang terlibat dalam penyusunan policy brief tersebut, karena di dalamnya tidak hanya memuat gagasan inovatif, tetapi juga menawarkan solusi berbasis kajian ilmiah untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai ikon masa depan Indonesia.
"Kami berharap buku ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan IKN dan memberikan dampak positif bagi perkembangan kawasan ini,” katanya.
Sementara itu. drg Nurtami mengatakan seluruh rekomendasi atau policy brief dalam buku ini merupakan hasil kolaborasi dan pemikiran dari para akademisi dan peneliti lintas disiplin ilmu di UI dalam menjawab tantangan dan peluang pembangunan IKN.
“Sebagai universitas yang berperan sentral dalam riset dan inovasi, kami berharap buku ini dapat membangun jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Sinergi ini krusial dalam mendorong pembangunan yang cerdas, adaptif, berkelanjutan, dan mampu menghadapi tantangan global di masa depan. Semoga buku ini memberikan kontribusi positif bagi pembangunan IKN yang menjadi simbol kemajuan negara," katanya.
Pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan menerapkan tiga konsep utama kota, yakni Kota Hutan, Kota Spons, dan Kota Cerdas. Kota Hutan bertujuan untuk melestarikan ekosistem hutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau dan perlindungan habitat satwa.
Kota Spons mengelola siklus air kota untuk mencegah banjir, menjaga kualitas air, dan mendukung keberlanjutan sumber daya air. Adapun Kota Cerdas memanfaatkan teknologi dan mengoptimalkan layanan publik serta meningkatkan efisiensi pengelolaan kota.
Prof Ali Berawi dalam keynote speechnya mengatakan bahwa ada lima prinsip yang dijalankan saat perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian IKN. Kelima prinsip itu adalah green (hijau), sustainable (berkelanjutan), resilience (berketahanan), inclusive (inklusif), dan smart (cerdas).
Pada prinsip green, dari seluruh luas area IKN, 65 persen akan digunakan untuk tropical forest dan 10 persen digunakan untuk green area, seperti city park dan smart farming. Sementara, 25 persen area akan dibangun sebagai built environment area yang dibagi menjadi sembilan economy generator.
“Selain menjadi kota yang hijau dan berkelanjutan, IKN ditargetkan menjadi kota modern yang cerdas dan inklusif. Semua program pemberdayaan masyarakat akan mengikutsertakan vulnerable groups. IKN mengundang large scale investor sampai dengan UMKM karena ini adalah kota inklusif untuk semua orang. Karena itu, filosofi ini berpengaruh secara langsung di dalam perencanaan dan pembangunan IKN,” ujar Prof Ali Berawi.
Guna mendukung keberlanjutan dan inovasi dalam sektor energi, pangan, dan transportasi, beberapa rekomendasi diberikan, antara lain pengembangan standar keamanan Battery Energy Storage System (BESS), insentif finansial, serta pembangunan rantai pasokan bioenergi yang memperkuat sistem kelistrikan di IKN.
Kemudian di sektor pangan, strategi ketahanan dapat dilakukan melalui penerapan agroforestri dan reorientasi paradigma pangan sebagai bentuk hak asasi manusia (HAM) untuk ketahanan pangan. Pada sektor transportasi, aksesibilitas lalu lintas laut Balikpapan harus diperkuat sebagai pintu gerbang menuju IKN, serta perlunya perhatian, khususnya pada keamanan dan perlindungan lingkungan maritim.
Selanjutnya untuk sektor sosial-humaniora, rekomendasi yang diberikan mencakup keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan, penciptaan ruang publik beragam budaya, dan pengembangan ekonomi kreatif. Dialog antar-umat beragama, penyediaan akses pendidikan yang merata, hingga insentif fiskal untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga harus diperhatikan.
Selain itu, upaya menciptakan IKN yang ramah bagi semua warga dapat dilakukan melalui kebijakan inklusif untuk perempuan, disabilitas, dan anak-anak yang harus sejalan dengan nilai kearifan lokal.
Pada sektor teknologi dan informatika, rekomendasi mencakup penerapan pemantauan kualitas udara secara real-time dengan memanfaatkan pemetaan spasial berbasis teknologi navigasi, penguatan kolaborasi pemerintah, akademisi, dan sektor swasta dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Strategi diplomasi publik juga dapat dijalankan dengan menekankan aspek legal-konstitusional pemindahan dan melibatkan komunitas akademik internasional dalam diseminasi informasi guna meningkatkan citra IKN di media internasional.
Adapun untuk sektor kesejahteraan, rekomendasi yang diberikan berupa program kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke IKN, meliputi pelatihan, dukungan psikologis, pengembangan sumber daya manusia, serta fasilitas untuk keluarga.
Sementara, untuk konservasi lingkungan, rekomendasi mencakup peranan Good Governance, termasuk tata kelola sampah, pengelolaan limbah konstruksi, serta pembangunan smart green village untuk mengatasi masalah lingkungan.
Strategi dekarbonisasi melalui carbon offset, reforestasi, carbon capture, dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan peluang ekonomi berkelanjutan juga diusulkan guna mengurangi dampak konversi lahan dan vegetasi alami di IKN.