togel singapore

sidney untuk hari ini martabetoto: Komisi III pertimbangkan RUU Narkotika masuk Prolegnas 2025

Author: fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif NasionalTag:toto togel2024-11-15 13:27:04Komentar(0)

sidney untuk hari ini martabetoto Komisi III pertimbangkan RUU Narkotika masuk Prolegnas 2025Kamis, 7 November 2024 22:24 WIBTangkapan bocoran sdy 12 juni 2022 wanwantoto

Komisi III pertimbangkan RUU Narkotika masuk Prolegnas 2025

  • Kamis,sidney untuk hari ini martabetoto 7 November 2024 22:24 WIB
Komisi III pertimbangkan RUU Narkotika masuk Prolegnas 2025
Tangkapan layar - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertimbangkan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk masuk ke daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Komisi III DPR RI mempertimbangkan usulan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) untuk memasukkan RUU tentang KUHAP, RUU tentang Narkotika, yang sudah carry over, ya, ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis.

RUU Narkotika dan KUHAP merupakan dua dari delapan RUU yang diusulkan oleh ICJR.

Adapun enam RUU lainnya yang diusulkan oleh ICJR meliputi RUU Advokat; RUU Penyadapan; RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah; RUU 12/2011 jo UU 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan RUU 23/2004 tentang Pemerintah Daerah; RUU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO); serta RUU Bantuan Hukum.

“Usulan RUU lainnya untuk masuk ke dalam daftar prolegnas 2024–2029, long list,” kata Habiburokhman.

Lebih lanjut, Komisi III DPR juga menyatakan akan mengundang ICJR dalam setiap pembahasan RUU di Komisi III DPR RI sebagai bentuk dari partisipasi bermakna.

Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa usulan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk masuk ke daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2025.

Ia juga sudah meminta kepada Badan Keahlian Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk merumuskan lebih lanjut soal rancangan dan naskah akademik KUHAP tersebut.

Ia berharap agar pada akhir tahun 2024, Komisi III DPR RI dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut.

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, lanjut dia, Komisi III akan meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk ICJR.

“Kami perlu masukan, pas teman-teman (ICJR) mengajukan permohonan RDPU ini tentang hal yang sama, yaitu di antaranya tentang KUHAP,” kata Habiburokhman.

Baca juga: Menggaungkan lagi RUU Narkotika sebagai solusi sesaknya penjara

Baca juga: Kemenkes: RUU tidak menyamakan perlakukan tembakau dengan narkotika

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Maarten Paes tak sabar merumput di SUGBK

    Maarten Paes tak sabar merumput di SUGBK

    2024-11-15 12:55

  • Calvin Verdonk: Harusnya Indonesia menang 5

    Calvin Verdonk: Harusnya Indonesia menang 5

    2024-11-15 12:47

  • Klasemen Grup F : Indonesia lolos, Irak sapu bersih kemenangan

    Klasemen Grup F : Indonesia lolos, Irak sapu bersih kemenangan

    2024-11-15 12:41

  • PSSI ucapkan terima kasih kepada FIFA atas bantuan pembangunan NTC

    PSSI ucapkan terima kasih kepada FIFA atas bantuan pembangunan NTC

    2024-11-15 12:06

  • Barcelona dirumorkan melirik mantan kiper Real Madrid, Keylor Navas

    Barcelona dirumorkan melirik mantan kiper Real Madrid, Keylor Navas

    2024-11-15 11:29

  • Mario Jardel berambisi tampil konsisten bersama Persita Tangerang

    Mario Jardel berambisi tampil konsisten bersama Persita Tangerang

    2024-11-15 11:18

Komentar