togel4d

daftar hk online: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan

Author: fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif NasionalTag:togel macau2024-11-15 11:56:55Komentar(0)

daftar hk online Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkanSelasa, 24 September 2024 16:37 WIBTangka jitu 777 toto

Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan

  • Selasa,daftar hk online 24 September 2024 16:37 WIB
Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (10/9/2024). (ANTARA/Youtube DPR RI/pri.)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengatakan wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. 

"Jadi, itu sedang kita godok dan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan dan 11 komisi.

Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana

Puan mengatakan penambahan komisi akan terjadi jika memang nantinya ada penambahan kementerian.

Saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi sesuai dengan kebijakan presiden.

Selain itu, Puan memastikan penambahan kementerian akan dilakukan sesuai dengan mekanisme agar tidak menjadi kesempatan untuk bagi-bagi jabatan.

Baca juga: DPR kaji rencana penambahan kementerian terhadap jumlah komisi

Jika terlaksana, Puan mengatakan penambahan komisi di DPR RI bakal dibicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.

Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU ini, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

Baca juga: Paripurna DPR setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
Baca juga: Anggota DPR: Penambahan kementerian tak akan buat APBN membengkak

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Hoki outdoor putra Kaltim butuh satu kemenangan untuk ke babak final

    Hoki outdoor putra Kaltim butuh satu kemenangan untuk ke babak final

    2024-11-15 10:46

  • Alex Martins yakin laga kontra Persita Tangerang akan berjalan menarik

    Alex Martins yakin laga kontra Persita Tangerang akan berjalan menarik

    2024-11-15 10:38

  • Jay Idzes sebut tampil reguler di Venezia bantu dirinya di timnas

    Jay Idzes sebut tampil reguler di Venezia bantu dirinya di timnas

    2024-11-15 10:28

  • Jokowi senyum dan acungkan jempol atas desain jersey timnas terbaru

    Jokowi senyum dan acungkan jempol atas desain jersey timnas terbaru

    2024-11-15 09:46

  • Sihar Sitorus pastikan tidak campuri urusan menit bermain Ragnar 

    Sihar Sitorus pastikan tidak campuri urusan menit bermain Ragnar 

    2024-11-15 09:31

  • Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia: Vietnam jamu Indonesia

    Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia: Vietnam jamu Indonesia

    2024-11-15 09:14

Komentar