toto togel

pembukaan sydney hari ini martabetoto: Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhur

Author: fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif NasionalTag:demo slot2024-11-15 11:49:09Komentar(0)

pembukaan sydney hari ini martabetoto Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhurJumat, 11 Oktober 2024 15:03 WIBSe bocoran sdy 12 juni 2022 spgtoto

Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhur

  • Jumat,pembukaan sydney hari ini martabetoto 11 Oktober 2024 15:03 WIB
Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhur
Sejumlah legislator menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menjaga adat leluhur.

Dia mengatakan kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini, akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut dia, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan "kualat".

"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel saat menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Sebagai legislator, dia mengatakan bakal mendorong RUU tersebut masuk ke dalam Prolegnas DPR RI 2024-2029 hingga segera disahkan.

Menurut dia, RUU Masyarakat Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.

"Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," kata dia.

DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu Perampasan Aset, Masyarakat Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPR RI mengatakan tiga RUU itu selama ini telah menjadi kepedulian masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR desak DPR segera realisasikan RUU Masyarakat Hukum Adat

Baca juga: Negara masih sebatas mengakui masyarakat adat

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Ratcliffe sebut tak cari uang dari akuisisi 25 persen saham MU

    Ratcliffe sebut tak cari uang dari akuisisi 25 persen saham MU

    2024-11-15 10:43

  • DKP dan Lanal Gorontalo operasi terpadu perairan Laut Sulawesi

    DKP dan Lanal Gorontalo operasi terpadu perairan Laut Sulawesi

    2024-11-15 10:04

  • Bamsoet minta parpol patuhi Prabowo agar menteri tak cari uang APBN

    Bamsoet minta parpol patuhi Prabowo agar menteri tak cari uang APBN

    2024-11-15 09:23

  • DKPP terima aduan PDIP soal Ketua KPU Surakarta

    DKPP terima aduan PDIP soal Ketua KPU Surakarta

    2024-11-15 09:21

  • Persib Bandung menang 2

    Persib Bandung menang 2

    2024-11-15 09:14

  • DPRD Surabaya minta optimalkan satgas teman sebaya cegah perundungan

    DPRD Surabaya minta optimalkan satgas teman sebaya cegah perundungan

    2024-11-15 09:07

Komentar