Lantamal IV bantu pemulangan 4 nelayan usai ditangkap Singapura
Jumat,angka keluar togas 4 Oktober 2024 23:00 WIB
Batam (ANTARA) - Pangkalan TNI AL (Lantamal) IV Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, berhasil membawa pulang empat nelayan asal Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam yang sempat ditangkap oleh Police Marine Singapura karena menjaring ikan di wilayah negara tersebut.
“Keempat nelayan ditangkap Police Marine Singapura, dan berhasil dipulangkan pada Jumat (4/10),” kata Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto.
Dia menyebut keempat nelayan itu dilaporkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belakangpadang kepada Pos TNI AL Pulau Sambu.
Diinformasikan keempat nelayan tersebut ditangkap oleh Police Marine Singapura karena telah menjaring ikan di perairan Singapura pada Kamis (3/10).
Usai menerima laporan tersebut, lanjut dia, Komandan Posal Sambu Letda Laut (S) Babullah segera berkoordinasi dengan Asintel dan Asops Danlantamal IV untuk segera mendapat arahan dari Danlantamal IV.
“Setelah menerima laporan kami segera berkoordinasi dengan KBRI yang berada di Singapura untuk berupaya berkoordinasi erat dengan Police Coast Guard (PCG) Singapura,” katanya.
Dari hasil pendataan yang diperoleh pihaknya, kata Tjatur, penangkapan itu terjadi karena keempat nelayan tersebut memasuki batas wilayah perairan Singapura.
“Police Marine Singapura sudah memperingatkan para nelayan untuk keluar dari perairan, namun para nelayan tersebut bersikeras untuk mengamankan jaring ikan yang mereka miliki,” kata memaparkan.
Dalam hitungan 1x24 jam, keempat nelayan Batam itu berhasil dipulangkan berdasarkan hasil koordinasi yang ketat serta peran dari Noval Diplomacy yang baik antara Indonesia dan Singapura sehingga ditemukan titik terang.
“Secara informal PCG menginformasikan bahwa keempat nelayan akan diizinkan kembali ke Indonesia beserta dengan perahunya,” kata dia.
Atas kerja sama semua pihak tersebut, Danlantamal IV mengucapkan terima kasih kepada KBRI Singapura yang telah melakukan pendampingan untuk pembacaan surat peringatan kepada keempat nelayan tersebut.
Setelah surat tersebut ditandatangani oleh keempat nelayan itu, selanjutnya mereka dibawa dari PCG Complex menuju ke laut.
“Saat ini keempat nelayan sudah keluar dari perairan Singapura dikawal oleh PCG,” katanya.
Terpisah, Ketua DPD HNSI Kepri Destriawandi menyebut, keempat nelayan itu dipulangkan pukul 14.00 WIB oleh pihak PCG Singapura, dengan melepaskan seluruh barang bukti berupa kapal, jaring dan sebagainya.
“Sekitar pukul 15.40 WIB, nelayan asal Pulau Jaloh sudah tiba rumahnya,” kata Destriawandi. Baca juga: HNSI: Otoritas Singapura telah bebaskan empat nelayan Indonesia Baca juga: Lantamal IV tingkatkan kesiapsiagaan respons kejadian di masyarakat