angka keluar togas: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
发布时间:2024-10-28 07:19:12 作者:玩站小弟 我要评论
angka keluar togas Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
predaktor hongkong 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,angka keluar togas 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
相关文章
Bamsoet putar video Gus Dur yang sebut Prabowo paling ikhlas
Bamsoet putar video Gus Dur yang sebut Prabowo paling ikhlasMinggu, 29 September 2024 14:22 WIBKetua2024-10-28Berusia lebih muda, Madura United justru lebih dominan atas Persib
Liga 1 IndonesiaBerusia lebih muda, Madura United justru lebih dominan atas PersibSelasa, 21 Mei 2022024-10-28PSSI jual tiket terusan laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kualifikasi Piala Dunia 2026PSSI jual tiket terusan laga Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026Ka2024-10-28Erick: Banyak pihak terkejut dengan pencapaian timnas Indonesia U
Erick: Banyak pihak terkejut dengan pencapaian timnas Indonesia U-23Sabtu, 11 Mei 2024 10:07 WIBPres2024-10-28- Kementerian PANRB-KPK kerja sama jadikan birokrasi lebih transparanJumat, 27 September 2024 19:52 WI2024-10-28
Skenario timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga
Kualifikasi Piala Dunia 2026Skenario timnas Indonesia lolos ke putaran ketigaRabu, 22 Mei 2024 16:512024-10-28
最新评论