bospaito sydney spgtoto: Istana jelaskan ketentuan Presiden boleh ikut kampanye politik pilkada

situs slot2024-11-23 11:51:58671

Istana jelaskan ketentuan Presiden boleh ikut kampanye politik pilkada

  • Minggu,bospaito sydney spgtoto 10 November 2024 16:25 WIB
Istana jelaskan ketentuan Presiden boleh ikut kampanye politik pilkada
Tangkapan layar - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan melalui tayangan video di Jakarta, Senin (4/11/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan ketentuan bahwa Presiden Prabowo Subianto diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye politik dalam hal ini terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) asal tidak menggunakan fasilitas negara saat pelaksanaannya.

Tidak hanya Presiden, para menteri yang bertugas juga diperbolehkan mengikuti kampanye dengan syarat serupa yaitu tidak menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara.

"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," kata Hasan Nasbi dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Hasan secara khusus mengatakan posisi Presiden Prabowo saat ini masih berhubungan erat dengan kegiatan politik yaitu sebagai ketua umum partai.

Tentunya sebagai ketua umum, menurut Hasan posisi Prabowo jelas mendukung calon-calon kepala daerah yang direkomendasikannya untuk maju dalam kontestasi politik.

"Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau," jelas Hasan.

Aturan yang sama juga berlaku untuk Menteri yang diperbolehkan melakukan kampanye calon kepala daerah, apabila menteri terkait berasal dari partai tentunya ia akan memberikan dukungan kepada calon kepala daerah yang diusung partainya.

Terkait dengan netralitas, aturan tersebut menurut Hasan hanya berlaku untuk para aparatur sipil negara (ASN), Polri, serta TNI.

"Aturan netralitas itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN. Menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik juga boleh mengendorsecalon, bahkan boleh berkampanye," kata Hasan.

Terkait dengan Pilkada, saat ini Indonesia tengah bersiap menuju masa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung di 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Baca juga: Menko Polkam ingatkan pejabat negara terkait netralitas dalam pilkada
Baca juga: MK perjelas aturan syarat kepala daerah dan pejabat ikut kampanye
Baca juga: Pejabat negara harus kirim surat cuti minimal 3 hari sebelum kampanye

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:https://fdtd.org/slot/40a499938.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Graham mundur usai diimbangi Indonesia, Australia cari pelatih baru

Presiden dijadwalkan saksikan langsung laga Indonesia vs Australia

Bek Parma: Sambutan fan Indonesia jadi memori indah

Sepak bola

Daftar nominasi Ballon d'Or 2024

Maarten Paes perlancar berbahasa Indonesia dengan buku dan interaksi

Hasil Grup C: Timnas Bahrain tumbangkan Australia 1

Jadwal lengkap Timnas Indonesia di bulan September

友情链接