togel4d

cara pasang toto macau: Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum

Author: fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif NasionalTag:slot gacor2024-11-15 17:56:27Komentar(0)

cara pasang toto macau Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimumJumat, 8 November 2024 16:47 WIBMenteri Ketena daftar link togel

Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum

  • Jumat,cara pasang toto macau 8 November 2024 16:47 WIB
Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau langsung proses aktivitas di BLK Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Padang (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan kementerian yang dipimpinnya masih terus mengkaji terkait penetapan upah minimum menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

"Karena keputusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat, pemerintah harus mengikuti, termasuk membahas tentang penetapan upah minimum," kata Menaker Yassierli di Padang, Jumat.

Baca juga: Wamenaker kembali tegaskan pemerintah hormati putusan MK

Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah mempelajari putusan MK, khususnya 21 pasal yang dicabut oleh majelis hakim. Bahkan, pihaknya juga sudah membagi tiga tahapan apa saja yang mesti segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kita sudah bagi mana yang harus segera diselesaikan, jangka menengah hingga jangka panjang, yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Menaker.

Khusus persoalan upah minimum merupakan program jangka pendek yang mesti ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan, Presiden Prabowo memberi tenggat waktu hingga 7 November bagi Menaker merumuskan penetapan upah minimum di masing-masing daerah.

Ia menambahkan idealnya 21 November 2024, merupakan batas waktu bagi gubernur di Indonesia untuk menetapkan upah minimum provinsi, setelah menerima masukan atau rekomendasi. Namun, karena putusan MK baru pada Kamis 31 Oktober 2024, Kementerian Ketenagakerjaan masih mengkaji lebih jauh soal penetapan upah minimum di setiap daerah.

"Kami ingin regulasi yang Kementerian Ketenagakerjaan keluarkan lahir dari kesepakatan bersama," kata Yassierli.

Baca juga: Komisi IX siap tindaklanjuti putusan MK soal UU Ketenagakerjaan

Baca juga: Menteri Hukum: Pemerintah laksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Tambahan informasi, MK menerima gugatan Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (31/10), MK memutuskan mencabut dan merevisi 21 pasal dari UU Ciptaker tersebut.

Salah satu pasal yang dicabut majelis hakim MK, yakni Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral pada wilayah provinsi dan untuk kabupaten/kota.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Paul Munster jaga mental pemain Persebaya jelang lawan Dewa United

    Paul Munster jaga mental pemain Persebaya jelang lawan Dewa United

    2024-11-15 17:55

  • Jatim tantang Jabar di final sepak bola putra PON usai lewati Aceh

    Jatim tantang Jabar di final sepak bola putra PON usai lewati Aceh

    2024-11-15 17:25

  • Erick: Pengambilan sumpah WNI Eliano

    Erick: Pengambilan sumpah WNI Eliano

    2024-11-15 17:03

  • Pelatih mohon maaf ke warga karena gagal bawa Aceh ke final sepak bola

    Pelatih mohon maaf ke warga karena gagal bawa Aceh ke final sepak bola

    2024-11-15 17:00

  • Arne Slot sangat senang dengan perkembangan level kebugaran Chiesa

    Arne Slot sangat senang dengan perkembangan level kebugaran Chiesa

    2024-11-15 16:47

  • Diwarnai pemukulan wasit dan tiga kartu merah, Aceh lolos ke semifinal

    Diwarnai pemukulan wasit dan tiga kartu merah, Aceh lolos ke semifinal

    2024-11-15 16:04

Komentar