sydney hari ini 2021 spgtoto: Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada
fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif Nasional: 2024-10-30 09:21:47 Penulis: sydney hari ini 2021 spgtoto: Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada Komentar
sydney hari ini 2021 spgtoto Pilkada 2024Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkadaKamis, 26 Septembe
sydney martabetoto 。
Pilkada 2024
Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada
- Kamis,sydney hari ini 2021 spgtoto 26 September 2024 05:29 WIB
Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakatJakarta (ANTARA) - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI menyetujui rancangan Peraturan KPU yang turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024.
"Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
RDP juga menyetujui PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada; Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Suara Lainnya; Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pilkada; serta Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye.
"Dengan catatan agar KPU RI dan Bawaslu RI memerhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DKPP RI," kata Doli mengingatkan.
Pada RDP tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa Sirekap akan digunakan kembali di Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa KPU bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi.
"Berkenaan dengan kapasitas trafficSirekap, insya-Allah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menang
Baca juga: Komisi II DPR sebut anggaran pilkada ulang bisa pakai APBN
Selain itu, dia menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam Sirekap adalah formulir yang dihasilkan oleh penyelenggara secara berjenjang, seperti Model C.Hasil, Model D.Hasil-KWK, dan seterusnya.
"Jadi, data yang akan kami tampilkan berupa dokumen dalam bentuk image (gambar, red.) atau (format berkas digital, red.) .pdf itu adalah hasil penghitungan atau rekapitulasi," jelasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa KPU meyakini kasus Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada 2024.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada 2024.
"Sirekap mobile, lalu Sirekap web, dan kemudian Sirekap info publik. Jadi, ada tiga jenis Sirekap," papar Betty.
Adapun Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pengembang Sirekap untuk Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu 2024, yakni dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU sudah berkoordinasi untuk menyempurnakan Sirekap.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Pansel serahkan 10 nama calon pimpinan
Pansel serahkan 10 nama calon pimpinan-dewas KPK kepada PresidenSelasa, 1 Oktober 2024 10:41 WIBKetu2024-10-30Politik: Dari pertemuan Prabowo dan PKS hingga jumlah menteri
Politik: Dari pertemuan Prabowo dan PKS hingga jumlah menteriSabtu, 12 Oktober 2024 06:10 WIBPreside2024-10-30Sepekan, "Legasi Jokowi" hingga ASN pindah ke IKN pada Januari 2025
Sepekan, "Legasi Jokowi" hingga ASN pindah ke IKN pada Januari 2025Minggu, 13 Oktober 2024 01:23 WIB2024-10-30Foto karya Jokowi dipamerkan dalam pameran foto ANTARA "Legasi Jokowi"
Foto karya Jokowi dipamerkan dalam pameran foto ANTARA "Legasi Jokowi"Jumat, 11 Oktober 2024 22:01 W2024-10-30ICMI Aceh tegaskan netralitas dalam Pilkada 2024
Pilkada 2024ICMI Aceh tegaskan netralitas dalam Pilkada 2024Sabtu, 28 September 2024 22:13 WIBKedua2024-10-30Sufmi Dasco: Pimpinan komisi difinalisasi saat Rapim
Sufmi Dasco: Pimpinan komisi difinalisasi saat Rapim-Bamus pekan depanJumat, 11 Oktober 2024 19:10 W2024-10-30
Komentar