togel hongkong

keris sakti hk wanwantoto: Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi

Author: fdtd.org - Headline Hari Ini | Berita Terbaru & Eksklusif NasionalTag:situs slot2024-11-15 18:03:01Komentar(0)

keris sakti hk wanwantoto Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatanSelasa, 24 September 2024 16:49 live draw hk 6d malam ini tercepat 2022 toto911

Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan

  • Selasa,keris sakti hk wanwantoto 24 September 2024 16:49 WIB
Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan
Tangkapan layar - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Youtube/DPR RI/Agatha Olivia Victoria)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo mengatakan wacana penambahan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat bukan untuk bagi-bagi jabatan karena hal itu akan sesuai dengan porsinya masing-masing.

Ia mengatakan porsi jabatan atau pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan sesuai dengan jumlah suara atau jumlah kursi anggota DPR di parlemen.

"Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam lima tahun ke depan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depannya harus diikuti atau diimbangi oleh lembaga legislatif.

Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan

Bamsoet pun menyetujui dan mendukung wacana penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Nggak lah, nggak ada bagi-bagi jabatan. Sesuai porsinya masing-masing," katanya.

Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana

Saat ini berkembang wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.

Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

Salah satu ketentuan krusial yang diubah dalam RUU tersebut adalah mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR kemungkinan akan bertambah jika jumlah kementerian dalam pemerintahan bertambah untuk memperkuat kemitraan.

Baca juga: DPR kaji rencana penambahan kementerian terhadap jumlah komisi
Baca juga: Paripurna DPR setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
Baca juga: Waka Baleg: Pemerintah usulkan penyempurnaan RUU Kementerian Negara

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Garuda Muda bantai Maladewa 4

    Garuda Muda bantai Maladewa 4

    2024-11-15 17:47

  • Pelatih Persija waspadai PSBS di bawah juru taktik baru

    Pelatih Persija waspadai PSBS di bawah juru taktik baru

    2024-11-15 17:30

  • Panwasrah PON : Pemain Sulteng minim dihukum enam bulan larangan main

    Panwasrah PON : Pemain Sulteng minim dihukum enam bulan larangan main

    2024-11-15 16:56

  • Erick Thohir: Nasionalisme pemain naturalisasi tak perlu dipertanyakan

    Erick Thohir: Nasionalisme pemain naturalisasi tak perlu dipertanyakan

    2024-11-15 16:53

  • Hasil Liga Champions: City vs Inter imbang, PSG menang lawan Girona

    Hasil Liga Champions: City vs Inter imbang, PSG menang lawan Girona

    2024-11-15 16:20

  • Sepak bola putra

    Sepak bola putra

    2024-11-15 15:34

Komentar