li vedrawsdy toto911: Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhur

situs slot2024-10-31 23:29:4369

Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhur

  • Jumat,li vedrawsdy toto911 11 Oktober 2024 15:03 WIB
Anggota DPR: RUU Masyarakat Adat diperlukan guna jaga adat leluhur
Sejumlah legislator menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menjaga adat leluhur.

Dia mengatakan kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini, akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut dia, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan "kualat".

"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel saat menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Sebagai legislator, dia mengatakan bakal mendorong RUU tersebut masuk ke dalam Prolegnas DPR RI 2024-2029 hingga segera disahkan.

Menurut dia, RUU Masyarakat Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik.

"Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," kata dia.

DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu Perampasan Aset, Masyarakat Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPR RI mengatakan tiga RUU itu selama ini telah menjadi kepedulian masyarakat, sehingga DPR akan segera merampungkan di periode berikutnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR desak DPR segera realisasikan RUU Masyarakat Hukum Adat

Baca juga: Negara masih sebatas mengakui masyarakat adat

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

本文地址:http://fdtd.org/slot/75c499893.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

TNI pastikan warga Nduga bersatu dan berkomitmen untuk cinta tanah air

Wakil Ketua MPR ingatkan kekerasan anak butuh perhatian semua pihak 

Retno Pinasti pimpin Forum Pemred 2024

DKPP RI: Hingga September 2024, pengaduan KEPP paling banyak di Sumut

LSF desak DPR segera revisi UU Perfilman

DKPP tunggu laporan calon DPR terpilih dari PKB dan PDIP yang diganti

Ahmad Syaikhu janji lanjutkan program unggulan Aher

Pelantikan presiden diundur jadi Desember 2024, benarkah?

友情链接